
Kantor Pertanahan Tabalong Serahkan Sertipikat Tanah untuk Pembangunan Desa Suriyan - Foto Kantah Kab. Tabalong
Reportasebanua.online, Tabalong – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong resmi menyerahkan sertipikat tanah kepada Pemerintah Desa Suriyan, Kecamatan Haruai. Sertipikat ini mencakup tanah milik pemerintah desa yang direncanakan akan dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan aset desa yang lebih terstruktur dan transparan. Dengan dokumen legalitas yang sah, Pemerintah Desa Suriyan kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola aset tanah demi mendukung berbagai program pembangunan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun infrastruktur desa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong Edi Sukoco, S.T., M.Sc. menyampaikan harapannya agar sertipikat tanah ini dapat menjadi pendorong bagi desa untuk mengoptimalkan pengelolaan aset demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap, sertipikat ini dapat membantu Pemerintah Desa Suriyan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat secara maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Suriyan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.
Ia menegaskan bahwa tanah yang telah bersertipikat ini akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk untuk fasilitas umum, program pemberdayaan, serta peningkatan kualitas hidup warga desa.
Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan desa berkelanjutan. Dengan legalitas tanah yang jelas, diharapkan pemerintah desa dapat mengelola aset dengan lebih efektif, menarik investasi, serta menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat setempat.
Langkah ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam menciptakan tata kelola aset yang baik demi pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Dengan adanya sertipikat ini, Desa Suriyan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Tabalong dalam hal pengelolaan tanah dan aset yang transparan dan terarah.