
Kantor Pertanahan Tabalong Hadiri Sosialisasi Pengadaan Tanah di Kalimantan Selatan - Kantah Kab. Tabalong
Reportasebanua.online, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Asih Janu Ariyanto, S.H., menghadiri Sosialisasi Kegiatan Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai mekanisme, kebijakan, serta prosedur yang berlaku dalam pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Sosialisasi tersebut juga menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pelaksanaan program pengadaan tanah di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut Bapak Edi Sukoco, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait, sehingga pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah, instansi terkait, dan Kantor Pertanahan untuk bertukar informasi serta memperkuat sinergi. Koordinasi yang baik antarinstansi diyakini mampu memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah, terutama untuk mendukung program pembangunan strategis di Kalimantan Selatan.
Bapak Asih Janu Ariyanto, S.H., menambahkan bahwa kegiatan pengadaan tanah tidak hanya bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
"Pengadaan tanah yang terstruktur dengan baik akan memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat," jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh proses pengadaan tanah di Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Tabalong, dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan memberikan kontribusi besar dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Sosialisasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan tanah demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik.