Reportase Banua

Kantor Pertanahan Tabalong Lakukan Penandatanganan Kontrak Verifikasi Buku Tanah Elektronik Tahap II

 

Kantor Pertanahan Tabalong Lakukan Penandatanganan Kontrak Verifikasi Buku Tanah Elektronik Tahap II - Foto Kantah Kab. Tabalong

Reportasebanua.online, Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kualitas sistem administrasi pertanahan berbasis elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Agustina Sulistiani, S.IP., M.H., QRMO., QRMP., secara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan PT. Alamanda Reka Cipta untuk pelaksanaan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik tahap II. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.

Kegiatan verifikasi tahap II ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuan utama dari proyek ini adalah memastikan akurasi dan validitas data pertanahan yang tercatat dalam sistem administrasi elektronik, sejalan dengan visi pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik.

Dalam kontrak yang baru saja ditandatangani, PT. Alamanda Reka Cipta akan melanjutkan proses pembaruan data buku tanah dan surat ukur untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan di Kabupaten Tabalong.

Program ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan pertanahan, baik untuk pendaftaran tanah, pengukuran, maupun pengelolaan data pertanahan lainnya. Dengan sistem yang lebih akurat dan modern, masyarakat Kabupaten Tabalong dapat menikmati layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Menurut Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Ibu Agustina Sulistiani, pelaksanaan verifikasi ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan administrasi pertanahan berbasis teknologi. 

"Kami berharap proyek ini dapat menjadi fondasi untuk menciptakan sistem pertanahan yang andal dan mempermudah akses bagi masyarakat di Kabupaten Tabalong," ujarnya.

Penandatanganan kontrak ini menandai komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam mendukung transformasi digital di sektor pertanahan. Program ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat digitalisasi dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

Dengan selesainya tahap kedua nanti, Kabupaten Tabalong diharapkan menjadi salah satu contoh daerah yang sukses menerapkan administrasi pertanahan elektronik, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak