![]() |
| Dukung Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah Telantar - Foto Kementerian ATR/BPN |
Reportasebanua.online, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah alokasi 79 ribu hektare tanah telantar untuk permukiman. Program ini menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan.
"Potensi tanah telantar di Indonesia mencapai 1,3 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 854.662 hektare sudah terindikasi telantar, termasuk tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL) yang telah habis masa berlaku. Tanah ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Nusron Wahid saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (5/12/2024).
Menteri Nusron juga mengidentifikasi enam aspek utama di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan program pembangunan rumah dan permukiman. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas lahan bagi pengembang serta masyarakat.
- Penyediaan Tanah
- Sertipikasi Tanah
- PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
- LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi)
- Hak Tanggungan
- Roya
Ia juga mengingatkan para pengembang properti untuk memeriksa kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah masing-masing.
"Saat ini, baru ada 553 RDTR dari target 2.000. Kami sudah bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri untuk mendorong kepala daerah terpilih menyusun RDTR agar memudahkan dunia usaha," tambahnya.
Dalam upayanya menjaga keseimbangan pembangunan dan ketahanan pangan, Nusron menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah. Setiap tahun, alih fungsi ini mencapai 100-150 ribu hektare, yang bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.
"Jika sawah diambil, wajib diganti dengan sawah baru. Kami juga tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) nasional. Ini memungkinkan penggantian lahan di provinsi lain jika ketersediaan lahan di provinsi asal tidak mencukupi. Targetnya, PP ini rampung pada kuartal pertama 2025," jelas Nusron.
Menteri Nusron turut berkomitmen untuk meningkatkan layanan pertanahan melalui transformasi layanan seperti sertipikasi tanah, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia bertekad menutup celah terjadinya pungutan liar dalam pelayanan publik.
"Kami sedang menyusun sistem layanan yang lebih transparan dan efisien. Namun, untuk merapikan ini semua, saya membutuhkan waktu," pungkasnya.
Rakernas ini juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.
Dengan dukungan kebijakan ini, diharapkan pembangunan tiga juta rumah dapat terealisasi sesuai target, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah telantar.
