
Kepala Kantor Pertanahan Tabalong Terima Penghargaan atas Koordinasi Penerbitan Sertipikat Tanah Pemerintah Kabupaten Tabalong - Foto Kantah Kab. Tabalong
Reportasebanua.online, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., menerima penghargaan dari Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Tabalong, Ibu Hj. Hamidah Munawarah, S.T., M.T., atas keberhasilan dan koordinasi yang baik dalam penerbitan sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan pada acara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong yang ke-59, yang dilaksanakan di Komplek Pendopo Bersinar, Tanjung, pada Selasa, 5 Desember 2024.
Acara penyerahan penghargaan ini menjadi salah satu momen penting dalam perayaan hari jadi kabupaten, yang juga diisi dengan pemberian penghargaan lainnya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi positif dalam berbagai sektor pembangunan. Keberhasilan dalam proses sertifikasi tanah milik daerah menunjukkan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memastikan legalitas aset tanah yang merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Ibu Hj. Hamidah Munawarah, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kerjasama yang baik dalam mempercepat proses sertifikasi tanah milik daerah. "Sertipikat tanah yang sah dan terkelola dengan baik sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat," ujar Ibu Bupati.
Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Kami berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran proses sertifikasi tanah demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tabalong," katanya.
Penerbitan sertipikat tanah milik daerah adalah langkah penting dalam pengelolaan aset yang lebih transparan dan terjamin legalitasnya. Proses sertifikasi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan tanah untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, dan berbagai program sosial lainnya.
Keberhasilan sertifikasi tanah ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tabalong.