Reportase Banua

Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas, Termasuk Program 3 Juta Rumah

Reportasebanua.online, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pembangunan pemerintah dengan menyediakan lahan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara "Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat," pada Jumat (08/11/2024).

Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas, Termasuk Program 3 Juta Rumah - Foto Kementerian ATR/BPN

"Dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini, prioritas utama kami adalah menyediakan lahan. Kami telah mengidentifikasi sekitar 1,3 juta hektare lahan yang berpotensi menjadi idle land atau lahan yang tidak produktif. Namun, tidak seluruh 1,3 juta hektare ini dapat digunakan untuk perumahan. Beberapa kementerian, seperti Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Pertanian, juga membutuhkan lahan untuk transmigrasi dan pengembangan sawah," ujar Menteri Nusron di Menara Bank Tabungan Negara, Jakarta.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BTN, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terhadap tanah telantar yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

"Dalam proses identifikasi tanah telantar, ada kriteria yang harus dipenuhi. Sebuah lahan dinyatakan telantar jika dua tahun setelah Hak Guna Bangunan (HGB) habis, pemiliknya tidak mengurus pajak atau memperpanjang hak. Kami sedang menyusun regulasi untuk mempercepat proses ini, sehingga lahan bisa dinyatakan telantar hanya dalam enam bulan setelah Hak Guna Usaha (HGU) habis," jelas Nusron.

Salah satu fokus Kementerian ATR/BPN lainnya adalah kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Menteri Nusron menegaskan bahwa meskipun potensi tanah di Pulau Jawa sudah diidentifikasi, perlu pengecekan lebih lanjut terkait tata ruang. Ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan LSD.

"Jika sebuah lahan terletak di area LSD, maka pihak yang ingin mengubahnya menjadi perumahan diwajibkan untuk membuka sawah baru di tempat lain. Secara ekonomi, kita harus memastikan agar permintaan Kementerian PKP tidak mengorbankan kebutuhan Kementerian Pertanian terkait ketahanan pangan," tambahnya.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam kesempatan tersebut menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat berjalan lancar. Ia mengungkapkan bahwa salah satu potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk program ini adalah lahan idle atau eks-HGU dan HGB yang berada di bawah pengelolaan Kementerian ATR/BPN.

“Kami mohon dukungan penuh untuk program ini. Dalam dua minggu terakhir, saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung dan Pak Menteri Nusron terkait penyediaan lahan. Saya berharap ada kerja sama yang kuat untuk mendukung target pembangunan ini,” ujar Maruarar.

Pada acara ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama. Turut hadir pula Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak