Reportase Banua

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Reportasebanua.online, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memperbaiki tata kelola pertanahan guna mendukung program pemerintah, termasuk swasembada pangan. 

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik - Foto Kementerian ATR/BPN

Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid dalam konferensi Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia's Future 5.0" di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).

“Bapak Presiden dalam programnya memiliki visi besar yang disebut Asta Cita Kabinet Merah Putih. Dalam Asta Cita ini, terdapat fokus pada swasembada pangan dan energi untuk mendukung kemandirian bangsa. Apakah mungkin swasembada pangan tanpa adanya lahan sawah yang cukup? Untuk itu, tata kelola pertanahan yang baik menjadi syarat penting dalam mencapai swasembada pangan,” kata Menteri Nusron.

Ia menegaskan bahwa permasalahan pertanahan dan tata ruang sangat krusial dalam mendukung program-program strategis pemerintah. 

“Presiden mencanangkan ketahanan energi yang tidak bergantung pada migas, tetapi mengandalkan bahan bakar nabati terbarukan, seperti dari kelapa sawit dan jagung. Semua ini memerlukan lahan, sehingga tata ruang yang efektif menjadi kebutuhan mendesak,” jelas Nusron.

Dalam upaya memperbaiki tata kelola pertanahan, Kementerian ATR/BPN melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga akhir 2024, program ini telah mencakup 119 juta bidang tanah di Indonesia. 

“Kita patut berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang gencar menjalankan PTSL sejak 2017 hingga akhir masa jabatannya,” ujar Menteri Nusron.

Selain itu, Nusron juga memaparkan perkembangan One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Kebijakan ini mengatur pemanfaatan ruang secara terpadu, mencakup ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi untuk kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Misalnya, pemanfaatan ruang udara untuk transportasi dan satelit telekomunikasi belum diatur secara terintegrasi. Demikian pula Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang harus dijaga dari konversi menjadi properti. Belum lagi tata kelola wilayah bawah tanah dan bawah laut untuk keperluan perikanan, kabel telekomunikasi, dan transmisi listrik bawah laut. Untuk menciptakan ekosistem tata ruang yang teratur, kita harus menata semua aspek ini secara holistik,” ungkap Menteri Nusron.

Menteri Nusron menutup paparannya dengan menyampaikan harapan agar kesejahteraan rakyat Indonesia dapat diwujudkan secara merata. 

“Rakyat harus memiliki hak atas tanah air dan bumi Indonesia seluas-luasnya, jangan sampai menjadi seperti tamu di negeri sendiri,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak