![]() |
| Hari Tata Ruang, Menteri Nusron Tekankan Penyelesaian One Map Policy dan One Spatial Planning Policy untuk Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan - Foto Kementerian ATR/BPN |
Reportasebanua.online, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Talkshow Tata Ruang di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Jumat (08/11/2024).
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti dua isu utama, yaitu One Map Policy dan One Spatial Planning Policy, yang dianggapnya penting untuk segera diselesaikan demi mengatasi masalah tata ruang yang berimbas pada investasi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Ini adalah isu yang perlu diangkat agar negara hadir memberikan solusi bagi rakyat, termasuk dunia usaha sebagai bagian dari rakyat, yang nasibnya tidak boleh kita gantung. Kita akan selesaikan isu ini bersama, terutama di kalangan pelaku usaha, menjadikannya sebagai komunitas bersama untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul," ujar Menteri Nusron dalam Talkshow bertema ‘One Spatial Planning Policy, Kunci Sukses Pembangunan Nasional Berkelanjutan.’
Menteri Nusron menekankan bahwa selama One Map Policy belum tersedia, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu syarat dasar perizinan usaha bisa terkendala, karena belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan bagian penting dari kebijakan ini.
"Akibat belum adanya One Map Policy, pengurusan PKKPR menjadi lambat karena belum ada cantolan RDTR-nya. Saat ini Indonesia baru memiliki 541 RDTR, dan yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) hanya 278 RDTR. Targetnya, kita membutuhkan 2.000 RDTR, artinya masih ada sekitar 1.500 RDTR lagi yang harus diselesaikan dengan peta dasar 1:5.000 agar mendekati tingkat akurasi tinggi," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Isu besar kedua yang disorot Menteri Nusron adalah One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Ia menjelaskan bahwa selama ini kewenangan tata ruang masih terpisah-pisah, menyebabkan tumpang tindih yang tidak terkontrol.
"Akibatnya, zona makro tidak diketahui karena masing-masing berbicara dalam lingkup zona mikro. Gagasan ini bertujuan menyatukan tata ruang agar dalam penataan makro tidak terjadi tumpang tindih," paparnya.
"Intinya, kita ingin pelayanan yang cepat namun tetap akuntabel dan akurat dalam jangka panjang agar tidak menimbulkan masalah. Begitu pula dengan PKKPR, yang perlu kita selesaikan dengan memperhatikan mitigasi risiko, akurasi, dan akuntabilitas, sehingga PKKPR tetap sesuai aturan yang berlaku sambil mempertahankan ekosistem yang ada," tutup Menteri Nusron.
Dalam Talkshow tersebut, Dirjen Tata Ruang melaporkan bahwa acara ini dihadiri lebih dari 200 peserta secara luring maupun daring. Ia berharap forum ini dapat menjaring masukan yang luas untuk memperkuat perencanaan tata ruang di masa depan, termasuk penetapan kebijakan demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Semoga kita semua terus dapat bekerja sama dan berkomitmen mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Bersama Menata Ruang untuk Semua," ujar Dwi Hariyawan.
Sebagai informasi, Talkshow ini dimoderatori oleh Jurnalis Senior Kompas TV, Rosiana Silalahi. Hadir sebagai narasumber, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Herban Heryandana; Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI, Marsda TNI Jorry Soleman Koloay; Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo; dan Koordinator Pengelolaan Wilayah Mineral dan Batubara Cecep Mochammad Yasin.
Turut hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sebagai penanggap, hadir perwakilan dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia.
