Reportase Banua

Kantor Pertanahan Tabalong Bersama KPKNL Banjarmasin Gelar Lelang Non-Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Bongkaran

 

Kantor Pertanahan Tabalong Bersama KPKNL Banjarmasin Gelar Lelang Non-Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Bongkaran - Foto Kantah Kab. Tabalong

Reportasebanua.online, Tabalong – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Ibu Agustina Sulistiani, S.IP., M.H., QRMO., QRMP., didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Keuangan dan BMN, Ibu Rabiatul Naralitha, S.E., mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, telah melaksanakan lelang non-eksekusi terhadap Barang Milik Negara (BMN) Bongkaran melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

Lelang ini berfokus pada barang-barang milik negara yang berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi memiliki nilai guna untuk digunakan sebagaimana mestinya. Barang yang dilelang ini sebagian besar berasal dari proyek yang telah dibongkar dan dianggap tidak layak untuk dipakai dalam keadaan semula. 

"Tujuan utama dari lelang ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat atau pihak yang berminat untuk memperoleh barang-barang tersebut, yang kemudian dapat dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan,"ungkap Agustina Sulistiani, pada Selasa (28/11/2024)

Kegiatan lelang non-eksekusi yang dilaksanakan di Kantor KPKNL Banjarmasin ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang BMN yang tidak terpakai. 

Dalam lelang ini, barang-barang tersebut dijual dalam kondisi apa adanya, mengingat tujuannya adalah untuk meminimalisir kerugian negara dan mengurangi pemborosan sumber daya negara. 

Dengan cara ini, diharapkan barang-barang yang sudah tidak berguna dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang membutuhkan.

Proses lelang ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dan KPKNL Banjarmasin dalam pengelolaan Barang Milik Negara dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. 

Melalui kegiatan lelang ini, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mencegah pemborosan aset negara. Pengelolaan BMN yang efektif dan efisien menjadi bagian penting dalam menciptakan kemaslahatan bagi negara dan masyarakat luas.

Dengan dilaksanakannya lelang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong terus berupaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara yang lebih baik, serta menjamin bahwa seluruh proses dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, bersama KPKNL Banjarmasin, akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak