Reportase Banua

Buka Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko AHY: Kita Tidak Tebang Pilih

Reportasebanua.online, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, pada Kamis (14/11/2024), di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. 

Buka Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko AHY: Kita Tidak Tebang Pilih - Foto Kementerian ATR/BPN

Pembukaan Rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Menko AHY yang disaksikan oleh berbagai pejabat tinggi lintas kementerian dan lembaga.

Dalam sambutannya, Menko AHY mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengatasi persoalan pertanahan secara tegas dan adil. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang kerap kali melibatkan berbagai pihak.

“Satgas Anti-Mafia Tanah bekerja tanpa lelah, pagi, siang, malam, untuk mengungkap kejahatan dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kasus-kasus yang muncul beragam, ada yang mirip, ada yang berbeda, tetapi satu hal yang pasti: kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Menko AHY.

Menko AHY juga menggarisbawahi bahwa kejahatan pertanahan memiliki spektrum yang sangat luas, mulai dari kasus kecil hingga jaringan besar yang terorganisir secara internasional.

“Ada pelaku yang masih amatir, tetapi ada juga jaringan besar yang well organized hingga lintas negara. Masalah ini semakin kompleks ketika melibatkan oknum di dalam birokrasi, baik di Kementerian ATR/BPN maupun lembaga lain. Ini adalah pekerjaan besar yang harus kita tuntaskan bersama,” ujarnya.

Menurut Menko AHY, untuk mengatasi persoalan yang kompleks ini diperlukan sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. 

“Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap mendukung penuh upaya penyelesaian konflik pertanahan. Kami berharap Kementerian ATR/BPN menjadi motor utama dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil dan mendukung pembangunan Indonesia ke depan,” tambahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya aksi nyata yang dihasilkan dari Rakor ini. “Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi harus melahirkan aksi yang konstruktif, dinamis, dan terukur. Tahun depan kita harus dapat melihat hasil konkret dari pembahasan hari ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Kolaborasi dengan aparat keamanan, hukum, dan pertahanan menjadi sangat penting. 

“Kerja ini berat dan kompleks. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum. Kolaborasi ini tidak hanya penting, tetapi juga urgent dan signifikan,” pungkas Menteri Nusron.

Selain Menko AHY dan Menteri ATR/Kepala BPN, Rakor ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN lainnya. Hadir pula Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi; serta Kepala Bareskrim Polri, Wahyu Widada, yang mewakili Kapolri.

Dengan kehadiran berbagai pihak terkait, Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis dalam menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan yang lebih terintegrasi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak