Reportase Banua

Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia: Warga Palmerah Jakarta Barat Nikmati Kehidupan Lebih Baik dan Sehat

Reportasebanua.online, Jakarta - Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia telah sukses dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sejak Juli 2024, sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia: Warga Palmerah Jakarta Barat Nikmati Kehidupan Lebih Baik dan Sehat - Foto Kementerian ATR/BPN

Program ini dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menginstruksikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Rumah susun empat lantai dengan luas tanah 90 meter persegi ini menyediakan unit seluas 18 meter persegi bagi setiap KK, meningkat dari rumah petak 10 meter persegi yang mereka tempati sebelumnya. Hasil dari program ini termasuk 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama, 1 Sertipikat Hak Pakai, dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun.

Kartiwo (60), seorang pensiunan, mengungkapkan bahwa kehidupannya berubah drastis setelah pindah ke rumah susun tersebut. 

“Jelas beda dari segi kesehatan dan keindahan, berbeda 180 derajat. Sesuai motonya Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap ke depannya sehat keluarga, sehat lingkungan, sehat ekonomi. Alhamdulillah sehat lingkungan sudah tercapai, jadi kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo saat ditemui di unit rumah susunnya, Jumat (02/08/2024).

Ogin Akbar (28), seorang pengemudi ojek online, juga merasakan manfaat besar dari program ini. Ia mengaku terkejut karena rumahnya dibangun megah meski berada di gang sempit. 

“Untuk seusia saya, sertipikat elektronik sangat bagus, simpel, ada di hp. Kalau bisa diperluas lagi ke semua warga. Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna dan bermanfaat bagi keluarga saya untuk ke depannya,” ungkap Ogin Akbar.

Konsolidasi Tanah adalah proses penataan kembali kepemilikan dan penggunaan tanah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan partisipasi aktif masyarakat. Di Indonesia, program ini umumnya dilakukan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk menerapkan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah ini diresmikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, pada 3 Juli lalu. 

Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas hidup warga dapat terus meningkat, tidak hanya dari segi lingkungan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam menyediakan hunian yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak