Reportase Banua

Jalankan Arahan Menteri AHY, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Reportasebanua.online, Ternate – Layanan Sertipikat Tanah Elektronik semakin didorong implementasinya di seluruh Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hingga kini, lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai kabupaten/kota telah menerapkan layanan inovatif ini, termasuk Kantah Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara.

Jalankan Arahan Menteri AHY, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik - Foto Kementerian ATR/BPN

Namun, dari seluruh Kantah yang ada di Maluku Utara, masih ada delapan yang belum mengadopsi layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantah, mendorong percepatan implementasi layanan ini. Ia menggarisbawahi arahan Menteri AHY bahwa perluasan penerapan layanan ini sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini diharapkan bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," ujar Jonahar, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jonahar juga menyoroti pentingnya serapan anggaran dan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Harapan saya, PTSL bisa selesai lebih cepat, idealnya pada September. Begitu juga dengan anggaran, saya yakin bisa mencapai serapan 99,4% di akhir tahun," tambahnya.

Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, turut menegaskan pentingnya penerapan Sertipikat Tanah Elektronik. 

"Saat ini adalah era digital. Dari sembilan kabupaten/kota di sini, baru Kota Ternate yang telah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. Kami, sebagai Tim Pembina, akan mengawal agar delapan Kantah lainnya di Maluku Utara segera mengikutinya," tegas Yulia.

Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara untuk memanfaatkan teknologi yang tersedia. 

“Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” jelasnya.

Stanley, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, menyatakan apresiasinya atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN. 

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Tim Pembina. Dukungan ini memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara untuk segera mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik," kata Stanley.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang menjadi Anggota Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantah, serta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.

Dengan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh Kantah di Maluku Utara dapat segera menerapkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik, sejalan dengan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak