Reportase Banua

Monitoring dan Evaluasi PTSL 2024 di Kabupaten Tabalong: Upaya Peningkatan Pelayanan Pertanahan

Reportasebanua.online, Tabalong – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Tim PTSL yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk menilai progres pelaksanaan PTSL di wilayah tersebut.

Monitoring dan Evaluasi PTSL 2024 di Kabupaten Tabalong: Upaya Peningkatan Pelayanan Pertanahan - Foto Kantah Tabalong

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran tanah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan untuk mengidentifikasi serta mengatasi hambatan yang mungkin muncul. Tim PTSL melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi guna mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kondisi di lapangan serta mendengarkan masukan dari masyarakat.

Menurut Bapak Asih Janu Ariyanto, kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

“Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam program PTSL berjalan dengan baik dan tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan basis data pertanahan yang akurat dan dapat diandalkan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat.

Di Kabupaten Tabalong, program PTSL tahun 2024 telah menunjukkan progres yang signifikan, namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Masyarakat Kabupaten Tabalong menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar program PTSL dapat segera memberikan manfaat nyata bagi mereka. Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan memiliki landasan yang kuat untuk berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan program PTSL serta layanan pertanahan lainnya, demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik dan profesional.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak