Reportase Banua

Satuan Narkoba Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Sungai Tabuk Keramat

Reportasebanua.online, Kabupaten Banjar - Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Pelaku, EC (32), ditangkap pada Jum’at (07/06/2024) sore.

Satuan Narkoba Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Sungai Tabuk Keramat - Foto Humas 

EC (32) diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 21,17 gram (berat bersih 20,67 gram, dengan plastik klip 0,50 gram), 1 buah handphone merk Realme warna biru metalik, dan 1 buah sepeda motor jenis Yamaha Mio Fino warna putih.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keakuratan informasi, anggota Satuan Narkoba Polres Banjar segera melakukan penangkapan. Saat ditangkap, barang bukti ditemukan di saku celana pelaku.

EC beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi berharap dengan penangkapan ini dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak