Reportasebanua.online, Banjarbaru - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari Operasi Antik yang digelar selama dua minggu terakhir. Acara ini berlangsung di ruangan Sat Resnarkoba Mapolres Banjarbaru, dihadiri oleh sejumlah Pejabat Kepolisian dan disaksikan oleh perwakilan dari BNNK Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dan Pengadilan Negeri Banjarbaru, pada Rabu pagi (12/06/2024).
![]() |
| Polres Banjarbaru Musnahkan 218 Gram Sabu dan 90 Butir Ekstasi, Hasil Operasi Antik - Foto Humas |
Operasi Antik, yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru, berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 218,38 gram sabu dan 90 butir ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet, disaksikan langsung oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba,” ajaknya.
Pemusnahan barang bukti ini menandai keberhasilan Operasi Antik dan menunjukkan keseriusan Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan Pemerintah daerah, diharapkan Banjarbaru bisa menjadi kota yang bebas dari narkoba. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba.
