Reportasebanua.online, Hulu Sungai Tengah - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Pasar Keramat Barabai. Pelaku, SR (lahir 12 Juli 1970), seorang wiraswasta dari Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial MN pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WITA.
![]() |
| Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Keramat Barabai - Foto Humas |
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, melalui Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Insiden bermula ketika korban MN mendatangi warung milik SR di Pasar Keramat dan terjadi cekcok mulut antara keduanya. SR kemudian memukul wajah MN dengan tangan. Saat korban berusaha melarikan diri ke warungnya sendiri, SR mengejarnya dan memukul tangan korban dengan sebilah bambu, menyebabkan luka dan patah tulang pada tangan kiri MN.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi satu lembar baju kaos warna abu-abu, satu lembar celana panjang warna biru muda, dan satu lembar hasil rontgen atas nama MN.
Berkat kerja sama tim yang solid, anggota Sat Reskrim Polres HST berhasil menangkap SR pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WITA di pinggir jalan umum JL. Murakata, Kecamatan Barabai. Pelaku kini dibawa ke Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Reporter : Hendra Ansari)
