Reportase Banua

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria Berinisial NR Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Reportasebanua.online, Tanah Bumbu - Operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Simpang Empat. Tersangka yang berhasil diamankan adalah NR (41), yang beralamat di Jalan Kuranji RT 06 Desa Hidayah Makmur.

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria Berinisial NR Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu - Foto Humas

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba yang cukup meresahkan di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

"Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam, kami berhasil menemukan tiga paket sabu seberat 4,8 gram yang disembunyikan dengan cermat di kantong celana bagian dalam kotak rokok milik tersangka," ungkap Iptu Anang.

Lebih lanjut, Iptu Anang menyatakan bahwa NR dan barang bukti sabu-sabu tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, yang menyebutkan bahwa tindakan tegas ini sebagai bagian dari upaya Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba," kata AKBP Arief.

Dalam kasus ini, NR akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan hukum yang adil dan konsekuen terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak