Reportase Banua

Sukses Besar! Satuan Narkoba Polres Kotabaru Ungkap 17 Kasus dalam Operasi Antik Intan 2024

Reportasebanua.online, Kotabaru - Satuan Narkoba Polres Kotabaru mencatat keberhasilan signifikan dalam Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan selama dua minggu terakhir.

Pada konferensi pers yang digelar di lobi utama Polres Kotabaru hari ini, Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si., memimpin pengumuman hasil operasi yang dihadiri oleh sejumlah petinggi kepolisian, termasuk Waka Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, dan Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi.

Sukses Besar! Satuan Narkoba Polres Kotabaru Ungkap 17 Kasus dalam Operasi Antik Intan 2024 - Foto Humas 

Dalam operasi yang melibatkan Tim Piton Sat Narkoba, total 17 kasus berhasil diungkap, mencakup berbagai jenis kejahatan terkait narkotika. Selama periode tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berharga, termasuk 55.32 gram sabu-sabu, 930 butir obat ekstasi putih tanpa logo (Zenith), dan 2000 butir obat Dextromerthorphan.

Kapolres Kotabaru menekankan bahwa para pelaku yang terlibat akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang signifikan, mencapai 20 tahun penjara.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen Satuan Narkoba Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa kepolisian siap dan mampu menghadapi tantangan keamanan di masyarakat dengan tegas dan efisien.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak