Reportase Banua

Sembunyikan Narkotika Jenis Sabu Dalam Bungkus Teh, RU Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong

Reportasebanua.online, Tabalong - Dalam upaya untuk memerangi peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil menggagalkan upaya seorang pengedar di Kabupaten Tabalong. Kasat Narkoba, AKP Hairul Ilmi SIK MM, memimpin operasi yang mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial RU (30) di Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas.

Sembunyikan Narkotika Jenis Sabu Dalam Bungkus Teh, RU Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong  - Foto Humas 

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Informasi dari warga tentang aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka menjadi awal dari penyelidikan. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria yang mencurigakan di Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Tabalong.

Saat dihampiri petugas, pelaku RU berusaha membuang sesuatu yang kemudian ternyata adalah bungkusan bekas kemasan teh celup. Namun, setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga sebagai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Pelaku beserta barang bukti yang disita, termasuk 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening dengan berat bersih 0,05 gram, 1 bungkus plastik bertuliskan Teh Celup Wangi Gunung Satria, 1 buah gawai warna biru, dan 1 buah skuter metik warna putih, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak