Reportase Banua

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Binjai, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan

 
Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Binjai, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan - Foto Kantah Tabalong 

Reportasebanua.online, Tabalong – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, pada Senin, 13 Januari 2025. 

Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki sertifikat tanah.

Program redistribusi tanah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sertifikat resmi, masyarakat Desa Binjai diharapkan mampu memanfaatkan tanahnya secara produktif untuk berbagai kegiatan ekonomi maupun pembangunan desa.

Penyerahan sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Tanah yang memiliki legalitas jelas dapat menjadi aset yang bernilai, baik untuk usaha pertanian, peternakan, maupun keperluan lainnya.

Program redistribusi tanah terus digencarkan oleh pemerintah sebagai bentuk reformasi agraria yang berorientasi pada keadilan sosial. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar.

Kegiatan di Desa Binjai menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat dan mendorong pembangunan daerah secara menyeluruh.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak