Reportase Banua

Menteri Nusron Fokus pada Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Gelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

Menteri Nusron Fokus pada Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Gelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama - Foto Kementerian ATR/BPN

Reportasebanua.online, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan organisasi lintas agama untuk mempercepat pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin (13/01/2025). 

Selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap penyelesaian sertifikasi tanah rumah ibadah pada tahun 2025.

“Setiap rumah ibadah harus memiliki sertifikat untuk memastikan kepastian hukumnya. Banyak yang mengira sudah sah, tapi tanpa sertifikat, status hukumnya tetap belum jelas,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, menurut Menteri Nusron, adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan aset keagamaan dan keadilan sosial. Ia menambahkan bahwa program ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi keagamaan. 

“Kita semua sepakat bahwa ini adalah masalah penting yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyampaikan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama yang mencatat total 93.329 bidang tanah rumah ibadah di Indonesia. Data tersebut meliputi:

  • Gereja Kristen: 65.182 bidang
  • Gereja Katolik: 13.599 bidang
  • Pura: 8.610 bidang
  • Vihara: 5.530 bidang
  • Klenteng: 407 bidang

Untuk menyelesaikan pendaftaran ini, Asnaedi menekankan pentingnya kerja sama dengan organisasi keagamaan, terutama dalam pengumpulan, validasi, dan sinkronisasi data. “Semakin lengkap data yang dapat diverifikasi, semakin cepat kita dapat menyelesaikan sertifikasi tanah rumah ibadah,” ujarnya.

Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju, mengapresiasi langkah ini dan berharap pertemuan tersebut menjadi dasar komitmen bersama. “Proses ini memang kompleks, tetapi kami optimis. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah,” katanya.

Rakor ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal Kementerian Agama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta perwakilan organisasi keagamaan dari agama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak