![]() |
| Pemerataan Akses Tanah: Warga Desa Marindi Terima Sertipikat Redistribusi dari Kantor Pertanahan Tabalong - Foto Kantah Kab. Tabalong |
Reportasebanua.online, Tabalong - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong menyerahkan sertipikat redistribusi tanah kepada warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, pada acara resmi yang digelar di balai desa setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Redistribusi Tanah dari Kantor Pertanahan Tabalong serta perwakilan dari Pemerintah Desa Marindi. Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga pemetaan tanah oleh Tim Redistribusi Tanah. Proses ini berlangsung selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan akurasi dan keabsahan data tanah yang akan disertifikasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Reforma agraria sendiri bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses dan kepemilikan tanah, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di daerah pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan apresiasi atas program ini, karena redistribusi tanah memiliki dampak positif langsung terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama.
Dengan adanya sertipikat tanah, warga kini memiliki jaminan legalitas atas tanah mereka, yang dapat digunakan sebagai modal atau agunan untuk mengembangkan usaha.
"Kami berharap sertipikat ini dapat menjadi aset yang bernilai bagi warga Desa Marindi dan mendorong peningkatan kesejahteraan mereka," Ungkap Edi Sukoco Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.
Program redistribusi tanah ini diharapkan terus berlanjut ke desa-desa lainnya di Kabupaten Tabalong, guna mendukung visi pemerintah untuk menciptakan keadilan agraria di seluruh wilayah Indonesia.
