Reportase Banua

Polresta Banjarmasin Tangkap Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Reportasebanua.online, Banjarmasin – Tim gabungan dari Ops Macan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MRF (19) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat berkumpul menggunakan sepeda motor. Penangkapan terjadi di Jalan A Yani, tepatnya di depan Rumah Sakit Siloam, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Polresta Banjarmasin Tangkap Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran - Foto Humas 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Elsepa, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat tim melakukan patroli rutin dan melihat segerombolan remaja yang mencurigakan. 

“Kami menghentikan mereka untuk pemeriksaan. Saat itulah kami menemukan sebilah parang pada salah satu dari mereka,” ungkap Eru.

MRF, warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, langsung dibekuk setelah petugas menemukan senjata tajam tersebut. Eru menambahkan, dalam pemeriksaan awal, MRF mengaku membawa parang karena diduga akan terlibat dalam tawuran.

“Dari hasil interogasi, pelaku ini diduga memiliki niat untuk melakukan aksi tawuran, sehingga membawa senjata tajam tanpa izin,” jelas Eru, mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Atas perbuatannya, MRF dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa surat izin yang sah.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka saat beraktivitas di luar rumah, terutama setelah pukul 22.00 WITA. 

“Kami juga meminta masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aksi-aksi kriminal di lingkungan mereka,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarmasin, terutama di kalangan remaja yang rentan terlibat dalam tindakan kriminal.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak