Reportase Banua

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV

Reportasebanua.online, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima penghargaan kategori Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV. Penghargaan ini diberikan dalam acara Kementerian & Lembaga Negara Awards 2024 yang diselenggarakan di MNC Conference Hall, Senin (14/10/2024).

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV - Foto Kementerian ATR/BPN

Penghargaan ini diberikan kepada kementerian dan lembaga yang dinilai berhasil menjalankan fungsinya secara optimal dalam hal pelayanan publik, transparansi, inovasi, serta pengelolaan sumber daya yang efektif. Kementerian ATR/BPN menerima apresiasi atas keberhasilannya membentuk Ekosistem Komunikasi dan Humas Internal (EKSISTENSI) di satuan kerja (Satker) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Strategi utama EKSISTENSI, yakni "One Satker One Media, One Day One Post, dan One Day One Information," diterapkan oleh 512 Satker yang tersebar di berbagai daerah. Strategi ini menjadi kekuatan bagi Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi penting terkait pertanahan dan tata ruang.

Selain Kementerian ATR/BPN, penghargaan serupa juga diberikan kepada perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Programming Director iNews Media Group, M. Choiril Alam.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga dari Kabinet Indonesia Maju, yang menerima penghargaan dalam berbagai kategori. Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, beserta jajaran. 


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak