Reportase Banua

Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Berinisial HN

Reportasebanua.online, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang diduga baru saja dilahirkan. Pelaku yang diketahui berinisial HN (21 tahun), warga Jalan Sutoyo S. Komplek Mutiara, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Berinisial HN - Foto Humas

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa identitas pelaku terungkap setelah penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut AKP Eru Alsepa, penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan di sekitar lokasi pembuangan bayi. Petugas menemukan sebuah rumah dengan jendela belakang yang mencurigakan. Ketika mendatangi rumah tersebut dan melakukan pengecekan, petugas menemukan noda darah di dekat WC serta potongan tali pusar bayi.

Selanjutnya, petugas memeriksa ponsel penghuni rumah dan menemukan foto-foto yang menjadi petunjuk bahwa HN sedang hamil. Dengan bukti ini, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan Tim Macan Polresta Banjarmasin segera mendatangi tempat kerja HN.

Setelah diinterogasi, HN mengakui perbuatannya. Ia mengaku membuang bayinya karena merasa takut dan malu akibat hamil di luar nikah. 

"Motifnya karena pelaku hamil dengan pacarnya, tetapi pacarnya tidak diberitahukan tentang kehamilan tersebut. Akibat rasa malu, ia melakukan tindakan tersebut," jelas Kasat Reskrim pada Selasa (2/7/2024).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita gunting yang digunakan HN untuk memotong tali pusar bayi serta pakaian yang dikenakan saat persalinan. Kasus ini mendapat perhatian luas karena bayi tersebut sebelumnya ditemukan warga di Komplek Mutiara Rt 22, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (30/6/2024).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polresta Banjarmasin dalam menangani kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya. HN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya dukungan sosial dan keluarga dalam mengatasi masalah kehamilan di luar nikah, untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan seperti ini di masa depan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak