Reportase Banua

Kementerian ATR/BPN Dukung Pengalihan Aset Tanah Jiwasraya kepada IFG Life

Reportasebanua.online, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelamatan aset korporasi, seperti yang saat ini dihadapi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada semua pihak.

Kementerian ATR/BPN Dukung Pengalihan Aset Tanah Jiwasraya kepada IFG Life - Foto Kementerian ATR BPN 

Pada Kamis (25/07/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa kementerian telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses pengalihan aset korporasi. Salah satu langkah yang diambil adalah memperbarui regulasi yang relevan. 

"Beberapa aturan yang sebelumnya belum ada kini harus disesuaikan. Kami mengubah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN, seperti Permen 3/97 yang belum mengakui akta pemisahan, dan melalui Permen 16/2021, kami menetapkan aturan agar perubahan aset dan akta pemisahan dapat dilakukan dengan segera," ujar Suyus di Sheraton Hotel Grand, Jakarta.

Saat ini, Jiwasraya sedang dalam proses likuidasi, dan kepemilikan asetnya, termasuk tanah, dialihkan kepada IFG Life. Untuk memastikan aset tidak menjadi tanah terlantar, Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan penuh dalam proses pengalihan ini. Sekjen Suyus Windayana menyatakan bahwa jika hasil inventarisasi dan identifikasi di lapangan sudah clean and clear, Kementerian ATR/BPN akan segera mendaftarkan dan menerbitkan sertifikatnya. 

"Namun, jika ada masalah, kami akan mencari solusinya bersama. Intinya, kami akan membantu agar penyelamatan aset ini bisa segera diselesaikan," tambahnya.

Direktur SDM IFG Life, Rizal Ariansyah, mengapresiasi dukungan dari Kementerian ATR/BPN. 

"Koordinasi berjalan dengan baik, dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sangat besar. Proses penyelesaian pemindahan polis Jiwasraya telah mencapai tahap likuidasi," ujarnya. Rizal berharap kerja sama ini terus berlanjut sehingga semua aset yang dialihkan dapat segera tersertifikasi.

Kerja sama ini telah berhasil mengalihkan sebanyak 305 aset dengan nilai Rp5.439 miliar, meskipun masih terdapat 43 aset yang dalam proses pengalihan. Dalam acara tersebut hadir Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Mujahidin, sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Direksi dari Jiwasraya dan IFG Life. Jajaran Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten/kota yang memiliki aset Jiwasraya turut hadir secara daring.

Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan mendukung pengalihan aset ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan dan stabilitas aset korporasi. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses likuidasi Jiwasraya dan memastikan bahwa aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh IFG Life.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak