Reportase Banua

Jalankan Perintah Menteri AHY, Kementerian ATR/BPN Akan Kebut Penyelesaian Lahan bagi para Eks Kombatan GAM Sebelum Oktober 2024

Reportasebanua.online, Banda Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024. Langkah ini merupakan implementasi dari perjanjian damai Helsinki tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

Jalankan Perintah Menteri AHY, Kementerian ATR/BPN Akan Kebut Penyelesaian Lahan bagi para Eks Kombatan GAM Sebelum Oktober 2024 - Foto Kementerian ATR/BPN

Menteri AHY mengirimkan tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, untuk melakukan pendalaman langsung di Aceh. Setelah rapat koordinasi lintas lembaga di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (12/07/2024), Dalu Agung Darmawan menyatakan optimisme mengenai penyelesaian lahan tersebut. 

"Alhamdulillah, kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan," ujarnya.

Penyediaan lahan ini adalah janji negara yang telah tertunda selama 19 tahun. Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa hal ini menjadi prioritas bagi Menteri AHY. 

"Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan kombatan GAM ini merupakan prioritas yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau," katanya.

Komitmen untuk mendukung penyelesaian lahan ini juga datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Donny A. Satriayudha, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut. 

"Kita akan tindaklanjuti rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks kombatan, secepatnya," ungkapnya.

Keberhasilan rapat koordinasi ini juga tidak lepas dari dukungan Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud Al-Haytar. Pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh pada malam sebelumnya menghasilkan apresiasi dan doa restu dari Malik Mahmud Al-Haytar atas upaya Menteri AHY dalam menyelesaikan masalah lahan ini.

Kesepakatan mengenai penyelesaian lahan ini ditandatangani oleh seluruh perwakilan lintas kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para mantan kombatan GAM. Hal ini memperkuat kepastian penyelesaian lahan bagi para mantan kombatan GAM.

Dalam pelaksanaan penyelesaian ini, Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22.000 hektare di Kabupaten Aceh Timur sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Lahan ini akan diberikan dengan Hak Kepemilikan Bersama dan akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan kombatan GAM beserta keluarganya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan janji negara kepada para mantan kombatan GAM.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak