Reportasebanua.online, Tanah Bumbu - Tim gabungan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat menjadi buronan. Pelaku yang diketahui berinisial AM berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di Jl. Jendral Sudirman No. 01, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
![]() |
| Tim Gabungan Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor Berinisial AM - Foto Humas |
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Kuaro, dan Unit Jatanras Polres Paser.
"Pelaku AM merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa hari sebelumnya di Desa Pulau Salak, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu," ujar IPTU Jonser Sinaga.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, di sebuah warung makan di pinggir Jalan Pantai Cemara Indah Siring. Sebuah sepeda motor Yamaha Fino 125 cc berwarna merah dengan nomor polisi DA 6079 ZCX dilaporkan hilang dengan nilai kerugian mencapai Rp 15.000.000,-.
"Pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor tersebut setelah melakukan aksi pencurian di warung tersebut," tambah IPTU Jonser Sinaga.
Penangkapan pelaku ini mendapat apresiasi dari Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M. Med.Kom., yang menekankan pentingnya upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Komitmen kami adalah untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan wilayah hukum Polres Tanah Bumbu," kata AKBP Arief Prasetya.
Pelaku AM saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
