Reportasebanua.online, Denpasar - Administrasi pertanahan menjadi hal yang krusial dalam pembangunan Reforma Agraria di Indonesia. Ini penting untuk memahami secara menyeluruh kondisi tanah di seluruh wilayah. Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penerapan Paradigma Administrasi Pertanahan guna mengintegrasikan peta-peta tanah dan menghindari tumpang tindih.
![]() |
| Land Administration Paradigm Jadi Kunci Keberlanjutan Reforma Agraria - Foto Kementerian ATR/BPN |
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam acara Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 yang diadakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Jumat (14/06/2024).
"Menurut saya, yang harus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN adalah menyelesaikan masalah spasial terlebih dahulu," ujar Virgo Eresta Jaya.
Paradigma Administrasi Pertanahan yang dimaksud oleh Dirjen SPPR mencakup implementasi Key Register atau Unique Parcel Identifier untuk pengelolaan spasial tanah. Ini berarti, setiap informasi spasial harus dikelola oleh satu entitas yang bertanggung jawab.
"Dalam hal ini, batas-batas wilayah seperti poligon-poligon dan informasi mengenai kepemilikan tanah harus ditangani oleh satu pihak yang berwenang. Dengan adanya Key Register atau Unique Parcel Identifier, baik tanah di pesisir maupun di hutan harus dikelola sebagai satu kesatuan. Sehingga siapapun yang memberikan izin, yang bertanggung jawab tetap satu," jelaskan Dirjen SPPR.
Dengan adanya Unique Parcel Identifier, informasi spasial mengenai bidang tanah dapat diidentifikasi dengan mudah.
"Itulah yang kami usulkan, agar ada Key Register di seluruh negeri ini untuk informasi spasial, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih data. Unique Parcel Identifier ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang bersangkutan, dan memudahkan untuk melihat apakah ada tumpang tindih atau tidak," tutup Dirjen SPPR.
Dirjen SPPR telah menyampaikan usulannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Marcia Tamba, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan dari Kemenko Bidang Perekonomian, hadir sebagai perwakilan dalam acara tersebut.
Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 dimoderatori oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari kementerian/lembaga, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil (CSO).
