Reportasebanua.online, Martapura – Sebuah upaya pencurian mesin pompa air di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil digagalkan berkat respons cepat dari warga dan aparat kepolisian. Kejadian ini terjadi pada Senin siang, ketika AZ, warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, melaporkan pencurian yang menimpa rumahnya.
![]() |
| Pencurian Mesin Pompa Air di Martapura Berhasil Digagalkan, Pelaku Diamankan - Foto Humas |
Pihak kepolisian dari Polsek Martapura segera bergerak setelah menerima laporan dari korban. Pelaku yang diketahui bernama MH, seorang pria berusia 27 tahun yang tinggal di Desa Jawa Laut, Martapura, berhasil diamankan oleh warga sekitar sebelum polisi tiba di lokasi kejadian. Barang bukti berupa dua mesin pompa air merk ZIMITSU berhasil disita oleh petugas.
AZ, yang baru pulang dari Pondok Pesantren Darusalam, menemukan kerumunan di sekitar rumahnya yang didominasi oleh petugas polisi dan warga setempat. Ketua RT setempat langsung menghubungi Polsek Martapura untuk melaporkan kejadian ini dan mengamankan pelaku.
Kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp. 500.000,00 untuk korban AZ dan sekitar Rp. 600.000,00 untuk saksi MA. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
