Reportasebanua.online, Tanah Bumbu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi kepolisian kewilayahan ANTIK INTAN 2024, tim operasi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
![]() |
| Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu: Tangkap Pelaku di Desa Sinar Bulan - Foto Humas |
Kasatresnarkoba IPTU Anang Setiawan S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan informasi tersebut, tim operasi Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
"Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah rumah di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DPS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,03 gram. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Hal ini sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," ujar Kasi Humas.
"Kasus ini kini tengah dalam penyidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka," tambah IPTU Jonser Sinaga.
