Reportasebanua.online, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Timur telah berhasil mengungkap kasus pencurian barang inventaris sekolah yang terjadi di wilayah hukum mereka. Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, SIK., M.H. CPHR CBA, melalui Kasi Humas, Aiptu Triyanto SH, pencurian ini terjadi dua kali di SMP Negeri 16 Banjarmasin pada Minggu, 21 April dan 30 April. Sekolah mengalami kerugian sekitar Rp39.500.000 akibat pencurian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Timur.
![]() |
| Curi Barang Sekolah, Pria Asal Banjarmasin Berinisial SYD dan AR diringkus Polisi - Foto Humas |
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Partogi Hutahaean, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku dengan inisial SYD dan AR. SYD ditangkap lebih dulu pada 7 Mei 2024 saat hendak melakukan pencurian di Madrasah Aliyah Darul Imad Taibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, dan kemudian diamankan ke Polsek Kertak Hanyar, Polres Banjar.
Berdasarkan pengakuan SYD, ia melakukan pencurian bersama sepupunya yang merupakan tetangganya, AR. Setelah dilakukan pengejaran, AR akhirnya berhasil diamankan oleh petugas pada 18 Mei 2024 di rumahnya di daerah Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Barang bukti yang ditemukan dari kedua tersangka meliputi satu proyektor merk Epson, dua laptop, satu notebook, dan satu sepeda motor Yamaha Mio. SYD kini ditahan di Rutan Polsek Kertak Hanyar, sementara AR ditahan di Rutan Polsek Banjarmasin Timur. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP yang membawa ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
