![]() |
| Kantor Pertanahan Tabalong Serahkan 71 Sertipikat Tanah Aset BMD dalam Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-59 - Foto Kantah Kab. Tabalong |
Reportasebanua.online, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., secara simbolis menyerahkan 71 sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tabalong. Penyerahan ini berlangsung dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong yang ke-59, yang digelar di Komplek Pendopo Bersinar, Tanjung, pada Selasa, 5 Desember 2024.
Momen penyerahan sertipikat tanah ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perayaan hari jadi kabupaten. Sertipikat yang diserahkan mencakup berbagai bidang tanah yang digunakan untuk keperluan fasilitas publik, infrastruktur, dan kantor pemerintahan di Kabupaten Tabalong. Dengan adanya sertipikat tanah yang sah, diharapkan kepastian hukum atas aset tanah milik daerah semakin kuat.
Bapak Edi Sukoco menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan aset tanah dengan lebih terstruktur dan transparan.
"Dengan semakin banyaknya sertipikat yang dimiliki, kami dapat lebih memastikan legalitas dan pengelolaan aset tanah untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sertipikat tanah ini juga berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan memanfaatkan aset tanah secara optimal, mendukung pembangunan fasilitas publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemberian sertipikat ini diharapkan dapat mendorong Kabupaten Tabalong menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Aset tanah yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola aset yang lebih baik, sehingga dapat menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
