Reportase Banua

Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Reportasebanua.online, Hulu Sungai Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan penangkapan tersangka EP. EP sendiri merupakan seorang warga dari Desa Pauh di Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan yang dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Polsek Limpasu.

Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak - Foto Humas 

KASI HUMAS Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Unit PPA dan Polsek Limpasu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menemukan bukti yang mengarah kepada EP sebagai pelaku, jelas IPTU Akhmad Priadi. Setelah pemeriksaan mendalam, EP akhirnya mengakui perbuatannya.

EP ditangkap setelah mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia. Bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi, yang mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan. EP, yang mengalami kondisi kesehatan buruk, langsung dibawa ke RS Damanhuri untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah EP pulih, ia dibawa ke Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka resmi ditetapkan dan kasusnya kini masuk ke tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain:

  • Satu lembar selimut ungu bermotif bintang
  • Satu lembar handuk merah kombinasi putih dan coklat
  • Dua lembar potongan karpet biru yang bernoda darah
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi DA 6149 UAX berwarna oranye

Kapolres HST, AKBP Pius X Febby Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui IPTU Akhmad Priadi, menghimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi semua warga," kata AKBP Pius X Febby.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong pentingnya kesadaran serta tindakan cepat dalam menangani kasus kekerasan. Polres HST berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak, di wilayahnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak