Reportasebanua.online, Kabupaten Banjar - Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat total 22,18 gram. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, di Desa Sei Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
![]() |
| Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika, Tangkap Tiga Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 22,18 Gram - Foto Humas |
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah SR (58) dan IW (23) dari Desa Panca Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, serta RN (29) dari Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin. Mereka diduga melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I seberat lebih dari 5 gram. Mereka juga diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,18 gram (berat bersih 20,53 gram).
- 1 kotak warna hitam.
- 1 HP merk VIVO warna hitam.
- 1 HP merk OPPO warna hijau.
- 1 unit sepeda motor Honda Beat.
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Desa Sei Sipai. Anggota Sat Narkoba Polres Banjar berhasil menangkap dua tersangka pertama, SR dan IW. Dalam penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu di dalam sebuah kotak hitam di dekat SR.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa SR mendapatkan sabu tersebut dari RN. Berdasarkan informasi ini, polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RN dengan barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO warna hijau.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Polres Banjar berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
