Reportasebanua.online, Kabupaten Banjar - Kepolisian Resort (Polres) Banjar menggelar konferensi pers pada hari Rabu, 05 Juni 2024, pukul 14.30 WITA, di Aula Polres Banjar, untuk mengumumkan hasil Operasi Antik Intan 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 Mei hingga 30 Mei 2024.
![]() |
| Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika: 52 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Intan 2024 - Foto Humas |
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat, didampingi oleh Waka Polres Banjar, Kasat Resnarkoba, dan Kasihumas Polres Banjar, diumumkan bahwa sebanyak 44 laporan polisi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang, terdiri dari 49 laki-laki dan 3 perempuan.
Operasi ini berhasil menargetkan dan mengamankan sejumlah tersangka, di antaranya adalah MA, Al, AM, AN, dan AR. Peran tersangka dalam tindak pidana narkotika dibedakan menjadi pemakai/penyalahguna, kurir, dan pengedar, dengan sebagian besar tersangka bertindak sebagai kurir.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Banjar berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk 110,53 gram sabu, 26 butir ekstasi (XTC), 820 butir carnophen/zenith, dan 1.775 butir psikotropika.
Para tersangka akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan nilai ekonomis dari barang bukti narkotika yang diamankan, yakni mencapai Rp. 165.795.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Kapolres Banjar juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Narkotika dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, serta memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Press conference ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Banjar.
